Sosok Mardani di mata Praktisi Hukum Layak menjadi Bupati Tanah Bumbu

Awal pencalonannya menjadi calon Bupati Tanah Bumbu,Mardani H Maming sempat di ragukan oleh banyak pihak.Mardani di sebut sebut tidak memiliki kemampuan dalam memimpin sebuah Kabupaten.Anggapan miring tersebut di tepis oleh praktisi hukum yang dikenal di kabupaten Tanbu,Tanah Laut, dan Kotabaru,Novri Aritonang SH MH.menurutnya,figur Mardani H Maming sudah layak menjadi penganti Bupati Tanbu dr H Zairullah Azhar  yang juga Calon Gubernur Gubernur Kal-Sel.'salah besar kalau ada yang meragukan keberadaan pemuda  menjadi seorang pemimpin.saya melihat,Mardani H Maming pantas memimpin sebuah Kabupaten ,"katanya.keberadaan fiur pemuda dalam berpolitik,kata dia jelas di amanatkan oleh UU No 40 Tahun 2009 tentang kepemudaan." hak-hak politik pemuda sudah diatur dalam UU itu." jelasnya tentang sosok Mardani saat ditemui di kediamannya di Desa Gunung Batu Besar Kecamatan Simpang Empat.menrut pria kelahiran Medan ini,sosok Mardani merupakan simbol kebangkitan pemuda di indonesia pada umumnya dan di Kal-Sel pada khususnya."pencalonan Mardani  menjadi Cabup Tanbu merupakan kebanggaan bagi kita semua,khususnya masyarakat bumi bersujud.dan ini membuktikan Kabupaten Tanbu berpotensi menghasilkan pemimpin pemimpin seperti HM Zairullah Azhar."ucap Novri.ditambahkan suami Hj Tirta Afini Amd,meski berusia muda sosok Mardani lebih matang dalam mengambil sebuah keputusan.baik selama menjadi seorang pengusaha,anggota dewan maupun pembina LKBH ( Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum ) atas dasar itulah saya memilih Mardani .dalam mengambil sebuah keputusan beliau juga berpedoman pada perangkat aturan yang ada "katanya.mengenai Wabup Tanbu Drs H.Difriadi Darjat novri mengatakan beliau merupakan birokrat sejati dan ini merupakan sebuah jaminan untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai dan masyarakat bumi bersujud."ujar Novri saya sangat meyakini pasangan Mardani dan Difri bisa mewujudkan sebuah pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi,"imbuhnya

0 komentar:

Posting Komentar