Tim Amankan Enam truk Batu Bara

Melintas di jalan Negara

BATULICIN - Enam armada truk bermuatan batubara yang tengah melintas di jalan negara wilayah sungai dua Simpang Empat,tanah bumbu,rabu (21/12) siang,di sergap tim penegakan Perda No.3 Tahun 2008 dari Provinsi.keenam truk bermuatan batybara itu kini di titipkan di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi.Anggota Tim Penegakan perda Kabupaten Tanbu Sunandar membenarkan adanya truk yang di amankan karena kedapatan melintasi jalan negara memuat batubara.
kepala seksi Pengendalian Operasionaldi Dinas Perhubungan Kabupaten Tanah Bumbu tersebut menyebutkan,ke enam truk bermuatan batu bara tersebut di amankan oleh tim Penegak Perda Provinsi.
"iya benar ada truk berisi batu bara yang di titipkan di kantor kita oleh tim penegak Perda Provinsi,"ujar sunandar
 Ditanya bagaimana proses hukumnya selanjutnya,kata sunandar masih belum ada informasi.saya belum ketemu dengan Tim Penegak Perda provinsi yang mengamankan,jadi saya belum bisa berkomentar banyak,mereka hanya menintipkan truk truk tersebut kepada kita,"tandasnya.
 berdasarkan pemantauan B.Post Group di lapangan,larangan penggunaan jalan negara oleh armada truk batu bara sesuai perda No.3 tahun 2008,masih sering terjadi di wilayah tanah bumbu.para sopir biasanya memanfaatkan waktu waktu tertentu,saat pengawasanya kurang ketat untuk melintas di jalan negara sehingga bisa lolos dari pengawasan.selain itu,biasanya truk tidak di isi penuh dengan batu bara,sehingga tidak kentara dari luar.
  Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tanah Bumbu Eka Saprudin AP.M.AP saat di konfirmasi tak menampik perihal masih adanya truk pengangkut batu bara yang nakal melintas jalan negara baik siang maupun malam.
Dipaparkannya,mereka biasanyamemanfaatkan kelengahan petugas pengawasan saat melintasi jalan negara tersebut
'mereka memanfaatkan waktu tertentu sehingga sering luput dari pengawasan ,kadang malam hari mereka melintas,'tandasnya (wnd)

0 komentar:

Posting Komentar